Mawil Izzi Dien dan Pembangunan Fondasi Ekoteologi Islam Kontemporer

Dari Baghdad ke Lampeter: Mawil Izzi Dien dan Pembangunan Fondasi Ekoteologi Islam Kontemporer

Di antara sangat sedikit pemikir Islam kontemporer yang menjadikan lingkungan sebagai perhatian sentral, Mawil Y. Izzi Dien adalah salah satu yang paling konsisten dan paling berpengaruh. Namun konsistensi dan pengaruh itu tidak lahir dari keistimewaan institusional yang diperoleh dengan mudah — ia lahir dari perjalanan intelektual yang dimulai di Baghdad, bertumbuh di Manchester, dan akhirnya menemukan rumahnya di Wales; sebuah perjalanan yang mencerminkan kompleksitas kondisi intelektual Muslim kontemporer yang harus mendialogkan tradisi keilmuan Islam klasik dengan realitas akademik Barat sambil merespons krisis ekologis yang tidak mengenal batas geografis maupun tradisi keilmuan. Izzi Dien lahir di Baghdad, menempuh pendidikan hukum Islam di Baghdad dan kemudian di Universitas Manchester, sebelum menjadi profesor Kajian Islam di University of Wales Trinity Saint David dan profesor tamu di Qatar University. Almanhaj Tulisan ini berargumen bahwa pemikiran Izzi Dien — terutama sebagaimana terartikulasi dalam Environmental Dimensions of Islam dan artikel-artikel yang mendahuluinya — mewakili salah satu upaya paling sistematis dan paling operasional dalam sejarah ekoteologi Islam kontemporer untuk membangun jembatan antara tradisi hukum dan etika Islam klasik dengan tuntutan kebijakan lingkungan global, dan bahwa pemahaman yang mendalam terhadap pemikirannya adalah prasyarat bagi siapapun yang ingin membangun ekoteologi Islam yang tidak hanya indah secara filosofis namun juga berdampak secara praktis.

Izzi Dien telah menulis tentang Islam dan lingkungan sejak awal tahun 1980-an, ketika Perserikatan Bangsa-Bangsa menerbitkan studi pertamanya, dan ia dianggap sebagai otoritas terkemuka di dunia dalam bidang ini. Tempo Trajektori intelektualnya yang panjang ini penting untuk dipahami karena ia menentukan karakter khas pemikirannya: Izzi Dien bukan pemikir yang datang ke isu lingkungan dari pintu filsafat atau sufisme — ia datang dari pintu hukum Islam (fiqih) dan studi Al-Qur’an yang sangat terperinci. Artikel Izzi Dien tahun 1990 berjudul “Islamic Environmental Ethics, Law and Society” — yang kemudian direproduksi dalam berbagai antologi pada tahun 1990-an — dianggap oleh banyak pegiat lingkungan Barat sebagai representasi posisi Islam yang normatif tentang lingkungan, dengan penekanan pada tanggung jawab moral yang Islam bebankan kepada manusia dan pada elemen-elemen kunci dari tradisi hukum klasik Islam beserta sumbernya dalam Al-Qur’an dan hadis tentang pelestarian dan perlindungan sumber daya alam. Almanhaj Pengaruh artikel itu yang begitu luas di kalangan akademisi Barat menunjukkan sesuatu yang penting: bahwa pendekatan Izzi Dien yang berbasis hukum dan teks — yang mungkin tampak lebih “kering” dibanding pendekatan kosmologis Nasr — justru lebih mudah diakses dan lebih mudah dinegosiasikan dalam konteks dialog antaragama dan kebijakan internasional di mana bahasa hukum lebih universal dari bahasa mistis-sufistik.

Karya utamanya Environmental Dimensions of Islam (2000) lahir dari Konferensi Tingkat Tinggi Bumi 1992 dan merupakan kontribusi Islam yang sangat dibutuhkan dalam debat lingkungan global, memandang topik dari perspektif historis, teologis, filosofis, hukum, dan etika — mencakup doktrin Qur’ani tentang Penciptaan, tanggung jawab manusia, dan tindakan pemerintah. Iainsasbabel Struktur multidimensional buku itu bukan sekadar pilihan metodologis yang kebetulan; ia adalah pernyataan epistemologis yang sangat disengaja: bahwa ekoteologi Islam yang autentik tidak bisa dibangun hanya dari satu perspektif. Dimensi teologis tanpa dimensi hukum menghasilkan inspirasi tanpa panduan; dimensi hukum tanpa dimensi etis menghasilkan kepatuhan tanpa komitmen; dan keduanya tanpa dimensi historis kehilangan konteks yang mencegah ahistorisme yang seringkali melemahkan wacana keislaman kontemporer. Izzi Dien adalah salah satu sarjana paling terkemuka dalam diskursus baru ekoteologi Islam, meskipun ia sendiri jarang merujuk sarjana Muslim lain dalam bidang ini — sesuatu yang kadang memberi kesan keliru bahwa ia adalah satu-satunya yang di antara kaum Muslim menangani isu-isu lingkungan. Amaljariah Catatan kritis ini penting: keterisolasian referensial itu — yang mungkin mencerminkan konteks akademik Barat yang menjadi habitat intelektualnya lebih dari tradisi akademik Islam — menjadi salah satu titik yang perlu disadari ketika kita hendak menempatkan Izzi Dien dalam peta ekoteologi Islam yang lebih luas.

Etika lingkungan Islam dalam pemikiran Izzi Dien memiliki karakter yang sangat berbeda dari etika lingkungan berbasis keutamaan (virtue ethics) yang mendominasi wacana sufistik-kosmologis Nasr. Izzi Dien membangun etika lingkungan dari fondasi taklīf — beban kewajiban yang diemban manusia sebagai makhluk yang diberi akal dan kehendak bebas — dan ia mengoperasionalisasikannya melalui tiga level tanggung jawab yang saling menopang. Pertama, tanggung jawab terhadap Allah sebagai pemilik mutlak seluruh ciptaan; kedua, tanggung jawab terhadap ekosistem itu sendiri yang memiliki kedudukan ontologis sebagai makhluk yang bertasbih dan menjalankan fungsinya dalam tatanan ciptaan; dan ketiga, tanggung jawab terhadap sesama manusia — baik generasi sekarang maupun generasi yang akan datang — yang hak hidupnya bergantung pada kelestarian ekosistem yang sama. Kerangka tiga-level ini adalah kerangka yang secara metodologis sangat produktif karena ia mampu menjawab pertanyaan yang sering menjadi jebakan dalam diskursus etika lingkungan: apakah perlindungan lingkungan adalah kewajiban kepada Allah, kepada alam, atau kepada manusia? Izzi Dien menjawab: ketiganya, dan ketiganya tidak bisa dipisahkan satu sama lain (Izzi Dien, 2000). Kedalaman kerangka etis ini menjadikannya relevan tidak hanya untuk wacana akademik, tetapi juga untuk pendidikan Islam yang membutuhkan fondasi moral yang jelas dan bisa diartikulasikan kepada peserta didik dari berbagai level pemahaman.

Konsep amanah ekologis dalam pemikiran Izzi Dien adalah elaborasi yang paling orisinal dan paling jauh jangkauannya dalam seluruh bangunan pemikirannya. Berbeda dari elaborasi amanah yang berhenti pada dimensi individual — manusia sebagai pemegang amanah yang bertanggung jawab secara personal kepada Allah — Izzi Dien mengembangkan konsep amanah ke dalam kerangka yang mencakup dimensi kolektif, institusional, dan bahkan internasional. Dalam kerangkanya, amanah ekologis bukan hanya kewajiban individu untuk tidak merusak lingkungan di sekitarnya; ia adalah kewajiban komunitas Muslim secara kolektif, kewajiban negara-negara berpenduduk Muslim untuk mengembangkan kebijakan lingkungan yang berbasis nilai Islam, dan kewajiban ulama dan intelektual Muslim untuk menghasilkan panduan yang membantu komunitas menunaikan amanah itu dengan cara yang tepat dalam konteks krisis ekologi global (Izzi Dien, 2000). Elaborasi amanah dari level individual ke level institusional dan kebijakan inilah yang membedakan Izzi Dien dari banyak ekoteolog Islam lainnya dan yang menjadikannya relevan tidak hanya bagi individu yang mencari panduan spiritual, tetapi juga bagi pembuat kebijakan yang mencari legitimasi Islam bagi regulasi lingkungan yang lebih ketat.

Pemikiran Izzi Dien, pada akhirnya, adalah jembatan intelektual yang dibangun dengan sangat sadar antara dua dunia yang terlalu sering berjalan tanpa menyapa satu sama lain: dunia tradisi hukum Islam yang kaya namun sering tidak menjangkau isu-isu kontemporer, dan dunia kebijakan lingkungan global yang mendesak namun sering kehilangan fondasi moral yang dalam. Bagi ekoteologi Islam Indonesia, warisan Izzi Dien bukan sekadar referensi akademik — ia adalah model metodologis tentang bagaimana seorang sarjana Muslim bisa berdiri dengan satu kaki di dalam tradisi keilmuan Islam klasik dan kaki lain di dalam arena kebijakan global, tanpa kehilangan integritas intelektual di keduanya.


Izzi Dien, M. (2000). The environmental dimensions of Islam. The Lutterworth Press.

Izzi Dien, M. (1990). Islamic environmental ethics, law and society. Dalam J. R. Engel & J. G. Engel (Eds.), Ethics of environment and development (hlm. 189–198). Belhaven Press.

Kamali, M. H. (2020). The middle path of moderation in Islam. Oxford University Press.

Nasr, S. H. (2015). Islam and the environmental crisis. Islamic Foundation.

Özdemir, İ. (2019). The ethical dimension of human attitude towards nature. İSAM Publications.

Wan Daud, W. M. N. (2013). Filsafat dan praktik pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas. Mizan.

Relevansi Global, Kritik, dan Warisan Intelektual Mawil Izzi Dien bagi Ekoteologi Islam

Ada sebuah paradoks yang menarik dalam posisi Mawil Izzi Dien dalam peta ekoteologi Islam global: ia adalah sarjana yang karyanya paling banyak dikutip oleh akademisi Barat sebagai representasi “suara Islam” tentang lingkungan, namun relatif kurang dikenal di dunia akademik Islam sendiri — terutama di kawasan Asia Tenggara di mana umat Muslim terbesar dunia tinggal dan di mana krisis ekologi paling akut sedang berlangsung. Paradoks ini bukan sekadar soal distribusi pengetahuan akademik; ia mencerminkan sebuah ironi struktural dalam ekosistem pengetahuan global: bahwa pemikiran yang paling relevan bagi komunitas yang paling terdampak justru sering beredar di lingkaran akademik yang paling jauh dari komunitas tersebut. Izzi Dien adalah salah satu tokoh utama dalam pengembangan Islamic environmentalism bersama Fazlun Khalid, Ibrahim Özdemir, dan Seyyed Hossein Nasr DetikFinance — namun dari seluruh tokoh dalam daftar itu, Izzi Dien adalah yang paling berorientasi pada operasionalisasi hukum dan kebijakan, dan karena itulah relevansi globalnya memiliki karakter yang berbeda dari relevansi Nasr yang lebih filosofis atau Fazlun Khalid yang lebih aktivis. Tulisan ini berargumen bahwa relevansi global pemikiran Izzi Dien terletak terutama pada kontribusinya dalam membangun legitimasi hukum Islam bagi regulasi lingkungan yang bisa diterima dalam konteks pluralis-internasional, namun bahwa relevansi itu datang bersama keterbatasan yang perlu dikritisi secara jujur — dan bahwa kontribusi akademiknya yang paling abadi adalah metodologis: ia menunjukkan cara yang koheren untuk menerjemahkan tradisi fiqih Islam menjadi panduan kebijakan lingkungan yang operasional.

Relevansi global pemikiran Izzi Dien paling jelas terlihat dalam pengaruhnya terhadap wacana lingkungan di forum-forum internasional, terutama pasca-Earth Summit 1992 yang menjadi konteks langsung bagi penulisan Environmental Dimensions of Islam. Lahir dari Konferensi Tingkat Tinggi Bumi 1992, buku itu merupakan kontribusi Islam yang signifikan dalam debat lingkungan global, memberikan input Islam yang sangat dibutuhkan dalam proses konsultasi global tentang masa depan planet ini — sesuatu yang sebelumnya tidak tersedia dalam bentuk yang sistematis dan dapat diakses oleh komunitas internasional. Iainsasbabel Kontribusi ini memiliki signifikansi yang melampaui akademik: ia hadir pada momen di mana negosiasi lingkungan internasional sedang membentuk kerangka hukum global tentang perubahan iklim, keanekaragaman hayati, dan pembangunan berkelanjutan — dan kehadiran suara Islam yang artikulatif, berbasis teks, dan dapat didialogkan dengan kerangka hukum internasional adalah sesuatu yang tidak bisa diremehkan. Dalam konteks ini, pendekatan Izzi Dien yang mendekati ekoteologi dari pintu hukum Islam — menggunakan kaidah lā dharara wa lā dhirār, konsep hima, dan prinsip maqāshid al-syarī’ah sebagai fondasi — memiliki keunggulan komparatif yang signifikan: ia berbicara dalam bahasa yang bisa didengar oleh komunitas hukum internasional yang terbiasa berpikir dalam kerangka hak, kewajiban, dan mekanisme penegakan.

Namun relevansi global itu tidak bisa dipisahkan dari kritik yang perlu disampaikan dengan proporsi yang adil. Kritik pertama dan paling substansial adalah bahwa pendekatan Izzi Dien yang sangat berorientasi pada teks dan hukum cenderung menghasilkan ekoteologi yang lebih kuat dalam landasan normatifnya daripada dalam panduan praktisnya bagi komunitas yang menghadapi dilema konkret. Salah satu masalah dalam Environmental Dimensions of Islam adalah bahwa Izzi Dien memilih untuk tidak mendiskusikan konsep Al-Qur’an tentang alam yang ditundukkan (sakhkhara) untuk manusia — yang termaktub dalam QS. 2:29; 45:12-13; dan 14:33-34 — atau merujuk pada kritik para sarjana lain terhadap konsep tersebut. Amaljariah Penghindaran terhadap teks-teks yang berpotensi problematik ini adalah kelemahan metodologis yang serius: ekoteologi yang autentik tidak bisa membangun kasusnya dengan memilih hanya teks-teks yang mendukung argumennya sambil mengabaikan teks-teks yang tampak bertentangan. Kritik kedua adalah tentang konteks: pemikiran Izzi Dien dikembangkan terutama dalam dialog dengan komunitas akademik dan kebijakan Barat, dan karena itu ia cenderung lebih responsif terhadap agenda yang dirumuskan dalam konteks itu daripada agenda yang muncul dari pengalaman komunitas Muslim di Global South — termasuk Indonesia — yang menghadapi tekanan ekologi dalam konteks politik-ekonomi yang sangat berbeda dari konteks Eropa. Ekoteologi yang dibangun untuk berdialog dengan negosiator iklim di Jenewa membutuhkan penyesuaian yang signifikan sebelum ia bisa berbicara secara langsung kepada komunitas adat Muslim di Kalimantan yang hutannya sedang dikapling.

Keterbatasan itu tidak mengurangi kontribusi akademik Izzi Dien yang nyata dan perlu diakui secara proporsional. Kontribusi pertama dan paling fundamental adalah bahwa ia, bersama beberapa sarjana lain, membangun Islamic environmentalism sebagai subdisiplin akademik yang diakui dan dihormati dalam konteks studi agama dan lingkungan secara global — sebuah prestasi yang tidak bisa direduksi menjadi sekadar karya individual melainkan merupakan pembangunan infrastruktur intelektual yang memungkinkan generasi sarjana berikutnya untuk bekerja di bidang yang sudah memiliki fondasi. Kontribusi kedua adalah metodologisnya: Izzi Dien menunjukkan secara konkret bagaimana tradisi fiqih Islam yang kaya — dengan seluruh kompleksitas kaidah, preseden, dan metodologi ijtihadnya — bisa dinarasikan ulang sebagai sistem hukum lingkungan yang koheren tanpa harus mengkhianati integritas tradisi itu atau memaksanya masuk ke dalam kerangka asing. Ini adalah kontribusi yang relevansinya melampaui isu lingkungan: ia adalah demonstrasi bahwa fiqih Islam, ketika didekati dengan kombinasi kedalaman tradisional dan kejernihan kontemporer, memiliki kapasitas responsif terhadap tantangan baru yang jauh lebih besar dari yang sering diasumsikan oleh para pengkritiknya.

Bagi ekoteologi Islam Indonesia, warisan Izzi Dien menawarkan sesuatu yang sangat spesifik dan sangat dibutuhkan: model bagaimana membangun kebijakan lingkungan yang memiliki legitimasi Islam tanpa harus menunggu konsensus teologis yang mungkin tidak pernah tercapai. Dengan menunjukkan bahwa prinsip-prinsip fiqih klasik sudah mengandung semua bahan yang dibutuhkan untuk membangun kebijakan lingkungan yang komprehensif, Izzi Dien memberikan kepercayaan diri kepada para pengambil kebijakan Muslim Indonesia bahwa mereka tidak perlu meminjam seluruh kerangka dari hukum lingkungan internasional — mereka bisa membangun dari dalam, menggunakan sumber daya yang sudah ada dalam tradisi mereka sendiri, sambil tetap berpartisipasi dalam dan berkontribusi kepada diskursus global. Penelitian Nasution (2021) menunjukkan bahwa pendekatan berbasis fiqih yang diinspirasi oleh Izzi Dien lebih mudah diterima oleh komunitas Muslim Indonesia yang memiliki kecurigaan terhadap agenda lingkungan internasional yang dianggap berpotensi menghambat pembangunan, justru karena ia berbicara dalam bahasa yang berasal dari dalam tradisi mereka sendiri.

Mawil Izzi Dien adalah pemikir yang memilih jalan yang lebih sempit namun lebih terjangkau dari jalan yang dipilih Nasr: alih-alih membangun kosmologi sakral yang megah namun memerlukan transformasi cara pandang yang mendasar, ia memilih menunjukkan bahwa sistem hukum yang sudah ada sudah mengandung semua yang dibutuhkan untuk merespons krisis ekologi — asal ada kemauan untuk membacanya dengan mata yang terbuka terhadap konteks baru. Jalan itu memiliki keterbatasannya sendiri, namun ia juga memiliki kekuatan tersendiri yang Nasr tidak miliki: ia bisa langsung digunakan oleh seorang hakim, seorang pembuat kebijakan, atau seorang ulama yang tidak memiliki waktu atau kapasitas untuk mempelajari kosmologi Ibn Arabi namun membutuhkan panduan konkret tentang apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan terhadap hutan, sungai, dan tanah yang ada di hadapannya. Dan dalam dunia di mana hutan terbakar lebih cepat dari laju debat filosofis, kecepatan dan keterjangkauan itulah yang mungkin paling menentukan apakah ekoteologi Islam akan menjadi sekadar wacana akademik atau kekuatan nyata yang mengubah cara umat Muslim memperlakukan bumi yang dipercayakan kepada mereka.


Daftar Pustaka Essay Kedua

Izzi Dien, M. (2000). The environmental dimensions of Islam. The Lutterworth Press.

Kamali, M. H. (2020). The middle path of moderation in Islam. Oxford University Press.

Nasr, S. H. (2015). Islam and the environmental crisis. Islamic Foundation.

Nasution, A. R. (2021). Maqashid syariah dan ekoteologi: Menuju elaborasi hifzh al-bi’ah dalam pemikiran hukum Islam kontemporer. Jurnal Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, 6(2), 88–107.

Özdemir, İ. (2019). The ethical dimension of human attitude towards nature. İSAM Publications.

Yunus, F. M., & Arifin, Z. (2021). Integrasi tauhid ekologis dalam kurikulum PAI madrasah aliyah. Jurnal Al-Ta’lim, 28(2), 98–116

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *