PERNYATAAN SIKAP DASAR PITARUH
PITARUH (Peduli Tata Alam dan Rimbo Ulu Paninggahan) berkomitmen untuk mendorong terjaganya kelestarian tata alam, keberlanjutan fungsi ekologis kawasan hutan, perairan, dan bentang alam lainnya yang menjadi penyangga kehidupan masyarakat.
PITARUH berpandangan bahwa pembangunan dan pelestarian lingkungan bukanlah dua hal yang harus dipertentangkan. Keduanya dapat berjalan secara seimbang melalui perencanaan yang bijaksana, berbasis data, mempertimbangkan daya dukung lingkungan, serta memperhatikan kepentingan masyarakat dan generasi yang akan datang.
PITARUH meyakini bahwa kawasan Rimbo Ulu Paninggahan, Danau Singkarak, sumber-sumber air, lahan pertanian, serta berbagai unsur tata alam lainnya merupakan aset ekologis yang memiliki nilai penting bagi keberlangsungan kehidupan masyarakat dan karena itu perlu dijaga secara bertanggung jawab.
Dalam menjalankan perannya, PITARUH akan:
- Mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam menyikapi setiap kebijakan, program, maupun aktivitas yang berpotensi memengaruhi lingkungan hidup.
- Menyampaikan pandangan, kajian, dan rekomendasi secara terbuka, objektif, serta konstruktif.
- Mengedepankan dialog, musyawarah, dan penyelesaian persoalan melalui pendekatan yang rasional dan berbasis data.
- Mengawal kebijakan yang berkaitan dengan pelestarian tata alam, lingkungan hidup, dan kepentingan masyarakat secara berkelanjutan.
- Mendorong keterbukaan informasi dan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan yang berkaitan dengan lingkungan hidup.
- Menghormati hukum, adat istiadat, serta nilai-nilai kearifan lokal yang hidup di tengah masyarakat.
- Menjaga independensi organisasi dari kepentingan politik praktis maupun kepentingan lain yang dapat memengaruhi objektivitas organisasi.
PITARUH bukan organisasi anti pembangunan. PITARUH mendukung pembangunan yang bertanggung jawab, memperhatikan keberlanjutan lingkungan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko secara proporsional bagi masyarakat.
Seluruh pernyataan sikap resmi, kajian, rekomendasi, dan informasi organisasi akan dipublikasikan melalui media resmi PITARUH sebagai bentuk transparansi, akuntabilitas, dan tanggung jawab kepada masyarakat.
Alam Tapaliharo, Nagari Tajago.
