Dr.Charles
-Pengantar: Dua Ayat, Satu Narasi yang Utuh
Jika QS. Al-Aʿlā ayat 4 mengundang kita untuk takjub pada kemunculan kehidupan — wa allażī akhraja al-marʿā, “dan Yang mengeluarkan rumput-rumputan” — maka ayat 5 segera menghadirkan realitas yang tak kalah penting: fa jaʿalahu ghusāʾan aḥwā, “lalu Dia menjadikannya sampah kehitaman yang kering.” Kedua ayat ini tidak bisa dibaca terpisah. Mereka adalah dua sisi dari satu narasi kosmologis yang utuh: Allah bukan hanya Pencipta kehidupan, tetapi juga Penguasa transformasinya — dari pertumbuhan hingga kematian, dari hijau hingga abu, dari kemunculan hingga kepulangan.
Bersama-sama, kedua ayat ini membangun apa yang dalam bahasa ekologi modern disebut sebagai siklus kehidupan — dan dalam bahasa Al-Qur’an disebut sebagai āyāt kauniyyah: tanda-tanda ilahi yang terhampar di alam semesta sebagai cermin bagi orang-orang yang berpikir.
-I. Ghusāʾ dan Aḥwā: Anatomi Kematian yang Bermakna
Ayat 5 memperkenalkan dua kata yang kaya makna: ghusāʾ dan aḥwā.
Ghusāʾ (غُثَاء) merujuk pada sampah, reruntuhan, atau sisa-sisa organik yang hanyut dan berserakan — seperti sampah yang terbawa arus banjir, atau dedaunan kering yang berguguran di musim gugur. Dalam bahasa Arab klasik, kata ini mengandung konotasi sesuatu yang telah kehilangan fungsi utamanya sebagai makhluk hidup yang tumbuh, namun tidak serta-merta kehilangan maknanya. Ia berubah fungsi — dari penghidup menjadi pengurai.
Aḥwā (أَحْوَى) berasal dari kata ḥawā yang berarti kehitaman kecoklatan, warna yang muncul ketika sesuatu yang hijau mengalami proses pengeringan dan oksidasi. Ibnu Abbas menafsirkan aḥwā sebagai sesuatu yang telah kering dan berubah warnanya. Tafsir Jalālayn menggambarkannya sebagai sesuatu yang menjadi layu dan kering hingga kehitam-hitaman akibat kekeringan. Al-Mukhtaṣar fī al-Tafsīr melengkapinya dengan gambaran paling visual: ia menjadi hasyīman yābisan māilan li al-sawād — reruntuhan kering yang condong berwarna hitam, setelah sebelumnya hijau dan segar.
Gabungan ghusāʾan aḥwā — sampah kehitaman — bukan gambaran tentang kehancuran tanpa makna. Ia adalah deskripsi stadium akhir dari siklus organik yang justru merupakan tahap paling subur secara ekologis: bahan organik yang terurai menjadi humus, yang menghitam karena kandungan karbon tinggi, yang kemudian menjadi media paling kaya bagi kehidupan baru. Apa yang tampak sebagai “sampah” di mata manusia adalah harta karun di mata ekosistem.
II. Taqdīm dan Takhīr: Siklus yang Tidak Linear
Ibnu Jarīr al-Ṭabarī mencatat perdebatan menarik di kalangan ulama tentang urutan peristiwa yang digambarkan ayat 4 dan 5. Sebagian ulama bahasa Arab berpendapat bahwa dalam kedua ayat ini terdapat taqdīm wa takhīr — pembalikan urutan penyebutan — dan bahwa urutan sesungguhnya adalah: Allah menumbuhkan rumput yang tampak hijau segar, lalu menjadi layu kehitam-hitaman, lalu akhirnya kering kerontang. Ibnu Jarīr menolak takwil ini dengan alasan bertentangan dengan pendapat mayoritas ulama tafsir, namun perdebatan ini sendiri mengungkapkan sesuatu yang penting.
Ia menunjukkan bahwa para ulama klasik telah merasakan bahwa siklus yang digambarkan Al-Qur’an bukanlah proses yang sederhana dan linear. Antara hijau dan kering, ada tahap-tahap peralihan yang kompleks: layu, menguning, mengering, menghitam — serangkaian transformasi yang masing-masing memiliki makna dan fungsinya sendiri. Al-Qur’an, dengan memilih kata ghusāʾan aḥwā, memilih menggambarkan tahap transformasi yang paling dramatis: bukan sekadar “mati,” melainkan berubah menjadi sesuatu yang secara visual sangat berbeda dari asalnya, namun secara ekologis justru sedang menjalankan fungsi paling vitalnya.
III. Satu Narasi Siklus: Membaca Ayat 4 dan 5 sebagai Satu Kesatuan
Ketika ayat 4 dan 5 dibaca bersama sebagai satu unit naratif, terbentuklah gambaran siklus ekologis yang paling komprehensif yang pernah dirumuskan dalam teks keagamaan mana pun:
Allah mengeluarkan (akhraja) → vegetasi muncul (al-marʿā) → tumbuh hijau dan subur → dimanfaatkan makhluk hidup → Allah menjadikannya (fajaʿalahu) → sampah kehitaman (ghusāʾan aḥwā) → terurai kembali ke bumi → Allah mengeluarkan lagi (akhraja).
Perhatikan bahwa Allah adalah subjek aktif di dua ujung siklus ini: Dialah yang mengeluarkan (akhraja) di awal, dan Dialah yang menjadikan (jaʿala) di akhir. Alam tidak berjalan sendiri. Ia bergerak dalam genggaman Allah yang terus-menerus mengelola, mengarahkan, dan memperbarui siklus kehidupan.
Dalam ekologi modern, siklus ini dikenal sebagai biogeochemical cycle — siklus biogeokimia yang menggerakkan karbon, nitrogen, fosfor, dan unsur-unsur lain melalui tubuh makhluk hidup, tanah, air, dan atmosfer secara terus-menerus. Para ilmuwan membutuhkan berabad-abad riset untuk memahami kompleksitasnya. Al-Qur’an merangkumnya dalam delapan kata: akhraja al-marʿā, fa jaʿalahu ghusāʾan aḥwā.
IV. Dimensi Sufistik: Fana sebagai Ayat Ekologis**
Di luar dimensi ekologisnya, ayat 5 menyimpan dimensi spiritual yang dalam — terutama jika dibaca dari perspektif tasawuf. Ghusāʾan aḥwā adalah gambaran tentang fanāʾ: lenyapnya bentuk lama untuk memberi jalan bagi kehidupan baru. Rumput yang hijau “fana” menjadi sampah hitam, namun fana itu bukan akhir — ia adalah perantara menuju kebangkitan berikutnya.
Al-Ghazālī dalam Iḥyāʾ ʿUlūm al-Dīn mengajarkan bahwa alam adalah buku yang terus-menerus mengajarkan tentang sifat-sifat Allah bagi mereka yang membacanya dengan hati yang bersih. Siklus hijau-kering dalam ayat 4-5 mengajarkan tentang Allah yang Al-Muḥyī (Maha Menghidupkan) dan Al-Mumīt (Maha Mematikan) — dua nama yang bekerja secara simultan dalam setiap siklus ekologis yang terjadi di alam. Ibn ʿAṭāʾillāh al-Sakandarī dalam Al-Ḥikam menulis: “Barang siapa yang mengenal Allah melalui ciptaan-Nya, maka setiap helai daun yang gugur adalah ayat yang ia baca.”
Dari perspektif ini, rumput yang mengering dan menghitam bukan sekadar fenomena biologis — ia adalah kitab yang terbuka, mengajarkan tentang keterbatasan dunia, keniscayaan perubahan, dan kepasrahan kepada Dzat yang mengendalikan seluruh siklus tersebut.
V. Ketika Siklus Terputus: Krisis Ekologis sebagai Krisis Teologis
Keindahan siklus yang digambarkan ayat 4-5 menjadi latar yang menyakitkan ketika kita melihat kondisi ekologis Indonesia hari ini. Siklus yang Allah rancang dengan sempurna — dari marʿā hijau hingga ghusāʾ yang terurai dan menghidupkan tanah kembali — kini terputus secara massal oleh deforestasi, alih fungsi lahan, dan eksploitasi berlebihan.
Laporan KKI Warsi (2026) mencatat tutupan hutan Sumatera Barat menyusut 20.886 hektare dalam dua tahun terakhir, sementara lonjakan deforestasi hingga 1.034 persen pada 2025 menjadi salah satu pemicu bencana galodo dahsyat yang melanda 16 kabupaten di Sumatera Barat pada November 2025. Di Kabupaten Solok, kawasan hutan ulayat seperti Rimbo Ulu Paninggahan — yang sejatinya adalah marʿā dalam pengertian paling komprehensif, daerah tangkapan air yang menopang kehidupan ribuan orang di hulu dan hilir — menghadapi ancaman serius dari ekspansi lahan dan aktivitas ilegal.
Yang terjadi bukan sekadar hilangnya pohon. Yang terjadi adalah terputusnya siklus ilahi yang digambarkan QS. Al-Aʿlā 4-5: ketika hutan dibakar atau ditebang habis, bukan ghusāʾan aḥwā yang muncul sebagai hasil dekomposisi alami yang menyuburkan tanah — melainkan lahan gundul yang terpapar erosi, tanah yang kehilangan kapasitas resapan air, dan daerah aliran sungai yang berubah menjadi jalur banjir bandang.
Dalam bingkai teologis, ini adalah gangguan terhadap taqdīr Allah — terhadap ukuran dan kadar yang telah Allah tetapkan dalam QS. Al-Aʿlā ayat 3. Dan sebagaimana QS. Ar-Rūm ayat 41 menegaskan, gangguan terhadap tatanan ilahi itu tidak berlalu tanpa konsekuensi: “telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia.”
-VI. Membaca Dua Ayat sebagai Manifesto Ekologis
Jika QS. Al-Aʿlā 4 adalah ayat tentang karunia — Allah memberi dengan mengeluarkan vegetasi dari perut bumi — maka QS. Al-Aʿlā 5 adalah ayat tentang kebijaksanaan ilahi dalam siklus: bahwa karunia itu tidak datang untuk digenggam selamanya, melainkan untuk diputar kembali dalam siklus yang menjaga keseimbangan seluruh makhluk.
Dua ayat ini bersama-sama mengajarkan tiga prinsip ekoteologis yang fundamental:
Pertama, prinsip taqdīr ekologis** — alam memiliki ukuran dan kadar yang ditetapkan Allah, dan manusia tidak berhak mengubah kadar tersebut secara sepihak melalui eksploitasi tanpa batas.
Kedua, prinsip siklus sebagai ibadah** — setiap fase dalam siklus ekologis, termasuk kematian dan dekomposisi yang diwakili ghusāʾan aḥwā, adalah bagian dari ibadah kosmik yang memuliakan Allah. Merusak satu fase berarti mengganggu keseluruhan ibadah kosmik tersebut.
Ketiga, prinsip tanggung jawab transformatif** — sebagaimana Allah mentransformasikan marʿā menjadi ghusāʾ dalam siklus yang berkelanjutan, manusia sebagai khalīfah dipanggil untuk menjaga agar transformasi tersebut berlangsung sebagaimana mestinya: bukan mempercepat kehancuran, melainkan menjadi penjaga siklus yang Allah rancang.
Penutup: Tasbih yang Berwarna Hijau dan Berwarna Abu
Surat Al-Aʿlā dibuka dengan sabbihisma rabbika al-aʿlā — bertasbihlah kepada nama Tuhanmu Yang Mahatinggi. Dan ayat 4-5 mengajarkan bahwa alam sendiri bertasbih kepada Allah melalui siklus hidupnya: rumput yang tumbuh bertasbih dengan kehijauannya, dan sampah hitam yang terurai bertasbih dengan kesuburannya yang tersembunyi.
Manusia dipanggil untuk bergabung dalam tasbih kosmik ini — bukan hanya dengan lidah, tetapi dengan tindakan menjaga agar siklus yang Allah rancang terus berlangsung: melindungi hutan ulayat, menolak deforestasi, mendidik generasi muda tentang tanggung jawab ekologis mereka sebagai Muslim, dan menjadikan konservasi lingkungan sebagai ekspresi iman yang paling konkret.
Karena pada akhirnya, setiap pohon yang kita jaga adalah tasbih yang kita persembahkan. Dan setiap hutan yang kita biarkan hancur adalah tasbih yang kita robek dari kitab alam yang Allah tulis dengan tanganNya sendiri.
Wa allażī akhraja al-marʿā. Fa jaʿalahu ghusāʾan aḥwā.
Dan Yang mengeluarkan rumput-rumputan. Lalu menjadikannya sampah kehitaman yang kering.
Dua ayat. Satu siklus. Satu amanah yang tak terbatas waktunya.
Refleksi ekoteologis integratif berbasis tafsir klasik (Ibn Kathir, Jalālayn, Kemenag, Al-Mukhtaṣar) dan data krisis ekologis kontemporer Indonesia 2025–2026.
Dr. Charles, M.Pd.I
