Oleh:Charles
Setiap kali hujan turun, kita sering memandangnya sebagai peristiwa biasa. Padahal, bagi Al-Qur’an, hujan bukan sekadar fenomena meteorologi. Ia adalah ayat, tanda kebesaran Allah yang mengajarkan manusia tentang kehidupan, ketergantungan, sekaligus tanggung jawab.
Di tengah berbagai bencana ekologis yang makin sering kita saksikan—banjir di musim hujan, kekeringan di musim kemarau, krisis air bersih, hingga kerusakan hutan—ayat ke-27 Surah As-Sajdah terasa begitu aktual. Allah SWT berfirman:
“Tidakkah mereka memperhatikan bahwa Kami menghalau air ke bumi yang tandus, lalu Kami tumbuhkan dengan air itu tanaman yang darinya dimakan oleh ternak mereka dan mereka sendiri. Maka apakah mereka tidak memperhatikan?” (QS. As-Sajdah [32]:27).
Ayat ini diawali dengan sebuah pertanyaan: “Tidakkah mereka memperhatikan?” Al-Qur’an tidak langsung memerintahkan atau melarang. Ia lebih dahulu mengajak manusia untuk melihat, merenung, dan membaca alam sebagai kitab terbuka.
Sayangnya, di era modern, kemampuan melihat sering kali tidak diiringi kemampuan memaknai. Kita menyaksikan sungai yang mengering, hutan yang gundul, udara yang tercemar, tetapi menganggap semuanya sebagai persoalan teknis semata. Kita lupa bahwa kerusakan lingkungan sesungguhnya juga merupakan cermin dari krisis spiritual.
Menariknya, Al-Qur’an menggunakan kata nasūqu, “Kami menggiring air.” Pilihan kata ini menunjukkan bahwa air tidak bergerak tanpa arah. Allah mengatur perjalanan awan, hujan, sungai, hingga akhirnya air tiba di tanah yang paling membutuhkannya. Di balik siklus hidrologi terdapat sunnatullah yang bekerja dengan sangat teratur.
Air kemudian menghidupkan tanah yang semula tandus. Dari tanah lahir tanaman. Tanaman menjadi makanan bagi hewan. Hewan dan tumbuhan menopang kehidupan manusia. Dalam satu ayat yang singkat, Al-Qur’an telah menggambarkan mata rantai kehidupan yang saling bergantung.
Inilah pelajaran besar yang sering terlupakan. Manusia bukan pusat alam semesta yang bebas mengeksploitasi segala sesuatu. Kita hanyalah satu bagian dari jejaring kehidupan yang Allah ciptakan dengan penuh keseimbangan. Ketika satu mata rantai dirusak, seluruh sistem akan ikut terganggu.
Fenomena perubahan iklim yang kini menjadi perhatian dunia sesungguhnya memperlihatkan rapuhnya hubungan manusia dengan alam. Hutan ditebang tanpa kendali. Daerah resapan air berubah menjadi kawasan beton. Sungai dijadikan tempat pembuangan limbah. Laut dipenuhi sampah plastik. Ironisnya, ketika banjir datang atau kekeringan melanda, kita lebih sibuk menyalahkan alam daripada mengoreksi perilaku sendiri.
Padahal Al-Qur’an telah lama mengingatkan, “Janganlah kamu membuat kerusakan di bumi setelah Allah memperbaikinya.” (QS. Al-A’raf [7]:56). Kerusakan (fasad) dalam perspektif Islam bukan hanya kerusakan moral, tetapi juga mencakup kerusakan ekologis yang menghilangkan kemaslahatan kehidupan.
Islam memandang bumi bukan sekadar aset ekonomi, melainkan amanah. Karena itulah manusia disebut sebagai khalifah fil ardh—pemegang mandat untuk memakmurkan bumi, bukan mengurasnya hingga kehilangan daya dukungnya. Kekhalifahan bukanlah hak untuk menguasai, melainkan tanggung jawab untuk merawat.
Kesadaran ekologis seperti inilah yang dicontohkan Rasulullah SAW. Beliau mengajarkan agar air tidak dihamburkan, bahkan ketika berwudhu di sungai yang mengalir. Beliau juga bersabda, “Tidaklah seorang Muslim menanam pohon atau bercocok tanam, lalu dimakan oleh manusia, burung, atau hewan, melainkan menjadi sedekah baginya.” (HR. al-Bukhari dan Muslim; hadis sahih). Menanam pohon dipandang sebagai amal jariyah karena menghadirkan manfaat bagi kehidupan.
Pesan ini terasa sangat relevan bagi Indonesia, negeri yang dianugerahi hutan tropis, sumber air yang melimpah, dan keanekaragaman hayati yang luar biasa. Kekayaan tersebut bukanlah warisan yang bebas dihabiskan, melainkan titipan yang harus disampaikan kepada generasi berikutnya dalam keadaan yang lebih baik.
Karena itu, menjaga lingkungan semestinya tidak berhenti sebagai slogan pada peringatan Hari Bumi atau Hari Lingkungan Hidup. Ia harus menjadi bagian dari kesalehan sehari-hari. Menghemat air, menanam pohon, mengurangi sampah plastik, menjaga kebersihan sungai, hingga tidak membuang makanan secara berlebihan adalah wujud nyata ibadah sosial yang berakar pada nilai-nilai tauhid.
QS. As-Sajdah ayat 27 mengingatkan bahwa air bukan sekadar kebutuhan biologis, melainkan tanda kasih sayang Allah kepada seluruh makhluk. Ketika manusia mampu membaca ayat-ayat Allah di alam, ia akan memahami bahwa merawat bumi sejatinya adalah bentuk syukur atas nikmat-Nya.
Barangkali, krisis terbesar yang sedang kita hadapi bukanlah krisis air atau krisis iklim, melainkan krisis kesadaran. Kita terlalu sibuk mengambil manfaat dari bumi, tetapi lupa memeliharanya. Kita menikmati hasil ciptaan Allah, tetapi kurang menghadirkan rasa tanggung jawab terhadap keberlanjutannya.
Sudah waktunya cara pandang itu diubah. Sebab, ketika air dipahami sebagai ayat, bumi tidak lagi menjadi objek eksploitasi, melainkan amanah yang harus dijaga. Dan di situlah iman menemukan salah satu wujud nyatanya: menghadirkan rahmat, bukan hanya bagi sesama manusia, tetapi juga bagi seluruh alam.
