Catatan Perjuangan Masyarakat Paninggahan Tahun 2001
Oleh: Forum PITARUH
“Bangkalai lamo ka bauleh.” Luka lama kadang kembali terbuka ketika peristiwa hari ini mengingatkan kita pada masa lalu.
Menjelang akhir tahun 2025, ketika berbagai bencana ekologis melanda sejumlah wilayah di Sumatera Barat, ingatan sebagian masyarakat Paninggahan kembali melayang kepada sebuah peristiwa yang terjadi sekitar seperempat abad lalu.
Peristiwa itu bukan banjir. Bukan longsor. Bukan pula bencana alam.
Melainkan sebuah polemik yang pernah mengguncang Nagari Paninggahan pada sekitar tahun 2001, ketika muncul wacana pembukaan akses kendaraan roda empat menuju kawasan Rimbo Ulu.
Bagi generasi muda hari ini, kisah tersebut mungkin terdengar asing.
Namun bagi sebagian masyarakat yang mengalaminya secara langsung, peristiwa itu merupakan salah satu babak penting dalam sejarah upaya menjaga kelestarian Rimbo Ulu Paninggahan.
Ketika Kabar Itu Sampai Ke Rantau
Pada masa itu, sejumlah pemuda dan mahasiswa asal Paninggahan sedang menempuh pendidikan dan bekerja di Kota Padang.
Suatu hari beredar kabar bahwa akan dilakukan pembukaan akses jalan menuju Rimbo Ulu yang memungkinkan kendaraan roda empat masuk lebih jauh ke kawasan hutan.
Bersamaan dengan itu muncul pula berbagai informasi bahwa terdapat pihak-pihak yang tertarik mengembangkan potensi ekonomi kawasan tersebut.
Benar atau tidaknya seluruh informasi yang beredar saat itu menjadi perdebatan panjang.
Namun satu hal yang pasti, kabar tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan masyarakat.
Banyak yang bertanya:
Apakah pembukaan jalan hanya sebatas pembangunan akses?
Ataukah akan menjadi awal dari pemanfaatan kawasan hutan dalam skala yang lebih besar?
Pertanyaan inilah yang kemudian mendorong sejumlah anak nagari untuk pulang ke kampung halaman dan mencari informasi secara langsung.
Kekhawatiran Yang Muncul
Mengapa masyarakat begitu khawatir?
Jawabannya sederhana.
Karena dalam banyak pengalaman di berbagai daerah, pembukaan akses menuju kawasan hutan sering menjadi tahap awal meningkatnya tekanan terhadap kawasan tersebut.
Jalan yang awalnya dibangun untuk memudahkan mobilitas dapat berkembang menjadi jalur masuk berbagai aktivitas baru.
Masyarakat waktu itu memahami bahwa apabila kendaraan roda empat berhasil mencapai kawasan hulu, maka kemampuan mobilisasi menuju kawasan hutan akan berubah secara drastis.
Apa yang sebelumnya hanya dapat diakses secara terbatas akan menjadi jauh lebih mudah dijangkau.
Dari sinilah muncul kekhawatiran bahwa Rimbo Ulu suatu hari dapat mengalami tekanan yang lebih besar dibanding sebelumnya.
Gerakan Yang Tumbuh Dari Kepedulian
Berbagai pertemuan dilakukan.
Diskusi berlangsung di rumah-rumah warga.
Pendapat dikumpulkan dari ninik mamak, alim ulama, tokoh masyarakat, dan para perantau.
Seminar tentang hutan dan lingkungan hidup diselenggarakan.
Artikel dan berita mulai dimuat di media lokal.
Tujuannya bukan untuk menciptakan konflik.
Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat mengetahui apa yang sedang terjadi dan memahami risiko yang mungkin muncul apabila kawasan hulu kehilangan perlindungannya.
Perlahan-lahan isu tersebut menjadi pembicaraan luas di tengah masyarakat.
Pertanyaan Kepada Pemerintah
Salah satu langkah penting yang dilakukan saat itu adalah mendatangi Pemerintah Kabupaten Solok.
Masyarakat ingin memperoleh kepastian mengenai status perizinan dan aktivitas pembukaan akses yang sedang berlangsung.
Dalam pertemuan dengan unsur pemerintah daerah saat itu, diperoleh penjelasan bahwa tidak terdapat izin resmi untuk kegiatan tertentu yang menjadi sumber kekhawatiran masyarakat.
Informasi tersebut menjadi titik penting dalam perkembangan polemik waktu itu.
Tidak lama kemudian aktivitas alat berat yang sempat menjadi perhatian masyarakat dihentikan.
Bagi sebagian masyarakat, hal tersebut dipandang sebagai kemenangan kecil dalam upaya menjaga Rimbo Ulu.
Sebuah Isu Yang Tidak Pernah Benar-Benar Hilang
Walaupun aktivitas yang menjadi polemik waktu itu berhenti, kekhawatiran masyarakat tidak serta-merta hilang.
Berbagai diskusi terus berlangsung.
Perdebatan tentang masa depan Rimbo Ulu tetap muncul dalam berbagai forum masyarakat.
Di tengah situasi tersebut, muncul pula informasi yang berkembang di masyarakat mengenai adanya gagasan pembangunan jalan tembus Paninggahan–Lubuk Minturun melalui kawasan Rimbo Ulu.
Dalam berbagai versi cerita yang beredar saat itu, terdapat dugaan bahwa akses jalan tersebut akan dibangun dengan skema tertentu yang berkaitan dengan pemanfaatan sumber daya kawasan hutan.
Forum PITARUH tidak memiliki dokumen resmi yang dapat memverifikasi informasi tersebut secara menyeluruh.
Namun yang penting dicatat adalah bahwa wacana tersebut pernah menjadi bagian dari kekhawatiran masyarakat pada masa itu dan turut membentuk sikap kehati-hatian terhadap berbagai rencana yang berkaitan dengan Rimbo Ulu.
Pelajaran Yang Masih Relevan Hingga Hari Ini
Dua puluh lima tahun telah berlalu.
Banyak hal telah berubah.
Namun satu pelajaran penting dari peristiwa tahun 2001 tetap relevan hingga hari ini:
Bahwa menjaga kawasan hulu jauh lebih mudah daripada memperbaikinya setelah rusak.
Masyarakat mungkin memiliki pandangan yang berbeda tentang bagaimana Rimbo Ulu harus dikelola.
Sebagian melihat peluang ekonomi.
Sebagian melihat nilai konservasi.
Sebagian lagi mencoba mencari titik keseimbangan di antara keduanya.
Perbedaan pandangan itu adalah hal yang wajar.
Namun pengalaman tahun 2001 menunjukkan bahwa masyarakat berhak mengetahui setiap rencana yang berkaitan dengan kawasan hulu, berhak bertanya, berhak meminta penjelasan, dan berhak menyampaikan kekhawatiran mereka.
Karena dampak dari setiap keputusan yang diambil hari ini tidak hanya dirasakan oleh generasi sekarang.
Dampaknya akan diwariskan kepada generasi berikutnya.
Untuk Generasi Paninggahan Yang Akan Datang
Rimbo Ulu bukan sekadar hutan.
Ia adalah bagian dari sejarah.
Bagian dari identitas.
Bagian dari warisan yang diterima masyarakat Paninggahan dari generasi sebelumnya.
Setiap generasi memiliki cara berbeda dalam menjaganya.
Tetapi satu hal yang tidak boleh hilang adalah kesadaran bahwa nilai terbesar Rimbo Ulu tidak selalu terletak pada apa yang dapat diambil darinya, melainkan pada apa yang tetap dapat diwariskannya.
Karena ketika hutan tetap terjaga, air tetap mengalir.
Ketika air tetap mengalir, kehidupan tetap berlangsung.
Dan ketika kehidupan tetap berlangsung, nagari tetap memiliki masa depan.
Forum PITARUH Forum Peduli Tata Alam & Rimbo Ulu Paninggahan
