Dr. Charles /Akademisi
Menimbang Kembali Relasi Manusia, Alam, dan Tuhan
Dalam beberapa tahun terakhir, dunia menyaksikan serangkaian peristiwa ekologis yang semakin sulit dipandang sebagai sekadar bencana alam biasa. Gelombang panas ekstrem melanda berbagai kawasan, kebakaran hutan terjadi dalam skala yang belum pernah tercatat sebelumnya, sementara banjir dan kekeringan datang silih berganti di berbagai belahan dunia. Indonesia pun tidak luput dari kenyataan tersebut. Dari menyusutnya kawasan hutan hingga pencemaran sungai yang semakin mengkhawatirkan, tanda-tanda krisis ekologis hadir di depan mata. Yang menarik sekaligus mengusik adalah kenyataan bahwa semua ini berlangsung pada masa ketika sains, teknologi, dan kapasitas manusia mengelola alam mencapai titik paling maju dalam sejarah. Di sinilah letak paradoks peradaban modern: semakin tinggi kemampuan manusia menguasai alam, semakin nyata pula kerusakan yang ditimbulkannya. Karena itu, krisis ekologis tidak cukup dipahami sebagai persoalan teknis yang menunggu solusi teknologi baru. Di baliknya terdapat persoalan yang lebih mendasar, yakni cara pandang manusia terhadap alam, bahkan terhadap dirinya sendiri. Dalam konteks ini, pendidikan Islam kontemporer memiliki peluang sekaligus tanggung jawab untuk menawarkan kerangka berpikir yang lebih utuh, yaitu memandang alam bukan sekadar sumber daya ekonomi, melainkan amanah ilahiah yang memiliki makna spiritual dan moral.
Tidak dapat dipungkiri bahwa paradigma modern telah membawa berbagai capaian yang mengubah wajah dunia. Revolusi ilmiah dan industrialisasi melahirkan kemajuan di bidang kesehatan, transportasi, komunikasi, dan produksi yang sebelumnya sulit dibayangkan. Namun setiap paradigma memiliki konsekuensi. Di balik keberhasilannya, modernitas juga membangun cara pandang yang menempatkan manusia sebagai pusat segala sesuatu (anthropocentrism), sementara alam direduksi menjadi objek yang dapat dieksploitasi demi memenuhi kebutuhan manusia. Fritjof Capra (2019) menyebut warisan ini sebagai paradigma mekanistik, yaitu pandangan yang melihat alam layaknya mesin besar yang dapat dipisah-pisahkan, dikendalikan, dan dimanfaatkan sesuai kepentingan manusia. Cara berpikir semacam ini secara perlahan melahirkan model pembangunan yang mengukur keberhasilan terutama melalui pertumbuhan ekonomi, sering kali tanpa memperhitungkan daya dukung ekologis. Tidak mengherankan jika laporan IPCC (2023) menunjukkan bahwa percepatan perubahan iklim, hilangnya keanekaragaman hayati, dan peningkatan emisi karbon berlangsung bersamaan dengan pertumbuhan ekonomi global. Dalam konteks Indonesia, fenomena tersebut tampak pada eksploitasi sumber daya alam yang terus berulang: pembukaan lahan secara masif, pencemaran lingkungan, serta berbagai konflik ekologis yang menyertai proyek-proyek pembangunan. Semua ini mengisyaratkan satu hal penting: kemajuan material tidak selalu identik dengan kemajuan peradaban.
Namun persoalan lingkungan sesungguhnya tidak berhenti pada aspek ekonomi atau kebijakan pembangunan. Pada lapisan yang lebih dalam, krisis ekologis merupakan krisis makna. Alam kehilangan kesakralannya dan dipandang semata-mata berdasarkan nilai gunanya. Seyyed Hossein Nasr (2018) sejak lama mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan modern berakar pada krisis spiritual manusia modern yang tercerabut dari kesadaran metafisiknya. Dalam pandangan Islam, alam bukan sekadar benda mati yang tersedia untuk dieksploitasi, melainkan bagian dari ayat-ayat Allah yang terus berbicara kepada manusia. Al-Qur’an menegaskan:
«وَمَا خَلَقْنَا السَّمَاءَ وَالْأَرْضَ وَمَا بَيْنَهُمَا بَاطِلًا»
“Dan Kami tidak menciptakan langit dan bumi serta apa yang ada di antara keduanya dengan sia-sia.” (QS. Shad [38]: 27)
Menurut Tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan bahwa setiap unsur ciptaan memiliki hikmah dan tujuan yang melampaui manfaat material semata. Ketika dimensi ini hilang dari kesadaran manusia, hubungan antara Tuhan, manusia, dan alam menjadi terputus. Alam tidak lagi dibaca sebagai tanda-tanda kebesaran Allah, melainkan sekadar aset ekonomi yang harus dimaksimalkan. Akibatnya, eksploitasi lingkungan kehilangan dimensi etiknya dan berubah menjadi praktik yang dianggap normal dalam logika pembangunan modern. Di titik inilah persoalan ekologis menjadi persoalan peradaban.
Kesadaran semacam itu seharusnya menjadi perhatian utama pendidikan Islam. Sayangnya, dalam banyak kasus, pendidikan masih terjebak pada orientasi pragmatis: menghasilkan lulusan yang kompetitif secara ekonomi dan unggul secara akademik. Tujuan tersebut tentu penting, tetapi tidak cukup. Pendidikan yang gagal membangun kesadaran moral dan ekologis hanya akan melahirkan generasi yang cerdas secara teknis namun miskin sensitivitas terhadap krisis kemanusiaan dan lingkungan. Padahal Al-Qur’an menempatkan manusia sebagai khalifah di bumi:
«إِنِّي جَاعِلٌ فِي الْأَرْضِ خَلِيفَةً»
“Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi.” (QS. Al-Baqarah [2]: 30)
Konsep khalifah tidak berbicara tentang dominasi, melainkan tanggung jawab. Menjadi khalifah berarti menjaga keseimbangan, merawat kehidupan, dan memastikan bahwa keberadaan manusia menghadirkan kemaslahatan bagi seluruh ciptaan. Karena itu, pendidikan Islam kontemporer perlu bergerak melampaui pendekatan yang hanya menekankan transfer pengetahuan. Yang dibutuhkan adalah pembentukan kesadaran ekologis yang berakar pada tauhid. Ketika peserta didik memahami bahwa alam adalah amanah Allah, maka menjaga lingkungan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban administratif atau tren global, melainkan sebagai bagian dari penghambaan kepada-Nya.
Di sisi lain, ada pandangan yang menyatakan bahwa teknologi hijau dan regulasi lingkungan yang lebih ketat sudah cukup untuk mengatasi krisis ekologis. Pandangan ini mengandung kebenaran tertentu. Dunia memang membutuhkan energi terbarukan, inovasi ramah lingkungan, dan kebijakan yang berpihak pada keberlanjutan. Akan tetapi, pengalaman beberapa dekade terakhir menunjukkan bahwa teknologi tidak selalu berjalan seiring dengan kebijaksanaan. Teknologi pada dasarnya hanyalah alat; sementara arah penggunaannya ditentukan oleh nilai yang hidup dalam diri manusia. Teknologi yang sama dapat digunakan untuk melestarikan alam atau justru mempercepat kerusakannya. Oleh sebab itu, akar persoalan tetap berada pada manusia sebagai subjek moral. Di sinilah pendidikan Islam memiliki keunggulan yang sering diabaikan. Melalui konsep tauhid, amanah, tazkiyatun nafs, dan kesadaran akan pertanggungjawaban di hadapan Allah, pendidikan Islam tidak hanya mengubah perilaku lahiriah, tetapi juga membentuk orientasi batin manusia. Perubahan semacam ini jauh lebih mendasar dibandingkan sekadar kepatuhan terhadap aturan.
Pada akhirnya, krisis ekologis global mengajarkan bahwa persoalan lingkungan tidak dapat dipisahkan dari persoalan cara pandang. Kerusakan alam yang kita saksikan hari ini merupakan refleksi dari kerusakan relasi manusia dengan alam, bahkan dengan Tuhan. Paradigma modern telah menghasilkan berbagai kemajuan yang patut diapresiasi, tetapi pada saat yang sama memperlihatkan keterbatasannya dalam membangun hubungan yang harmonis dengan lingkungan. Karena itu, tantangan terbesar abad ini bukan sekadar menciptakan teknologi yang lebih canggih, melainkan membangun kembali kesadaran yang lebih bijaksana. Dalam kerangka tersebut, pendidikan Islam kontemporer memiliki posisi yang sangat strategis. Ia dapat menjadi ruang untuk menumbuhkan apa yang dapat disebut sebagai kesadaran kosmik tauhidik—kesadaran bahwa manusia, alam, dan Tuhan berada dalam satu jalinan makna yang tidak terpisahkan. Jika kesadaran ini berhasil ditanamkan, maka pelestarian lingkungan tidak lagi dipahami sebagai agenda pembangunan semata, melainkan sebagai bentuk ibadah, tanggung jawab moral, dan manifestasi keimanan seorang khalifah di bumi.
