Pohon yang Tidak Pernah Diam: Alam sebagai Makhluk Bertasbih
Suatu pagi di tepi hutan Singgalang, seorang anak bertanya kepada ayahnya: “Apakah pohon bisa berbicara?” Ayahnya, seorang petani tua yang hafal Al-Qur’an, menjawab tanpa ragu: “Ia tidak hanya berbicara — ia tidak pernah berhenti berbicara.” Jawaban itu bukan puisi; ia adalah teologi. Al-Qur’an dalam QS. Al-Isra’ [17]:44 menyatakannya dengan kejernihan yang tidak menyisakan ruang untuk tafsir yang lebih sempit: “Wa in min syay’in illā yusabbihu bihamdihī wa lākin lā tafqahūna tasbīhahum” — tidak ada sesuatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu tidak memahami tasbih mereka. Dua bagian dari ayat itu sama pentingnya: bagian pertama menyatakan bahwa seluruh alam — setiap atom, setiap sel, setiap ekosistem — adalah makhluk yang secara aktif bertasbih kepada Allah; bagian kedua menyatakan bahwa manusia, dengan segala kecerdasannya, tidak memahami tasbih itu. Dan ketidakpahaman itulah, bukan niat jahat semata, yang menjadi akar terdalam dari krisis ekologi yang sedang kita hadapi. Tulisan ini berargumen bahwa pengakuan atas tasbih alam bukan sekadar pernyataan teologis yang indah untuk dikutip dalam khutbah — ia adalah perubahan cara pandang fundamental yang, ketika sungguh-sungguh dihayati, mengubah seluruh etika relasi manusia dengan alam dari paradigma eksploitasi menuju paradigma penghormatan, dan bahwa pendidikan Islam yang tidak mengintegrasikan dimensi ini sedang menghasilkan generasi yang hafal ayat tentang tasbih alam namun tetap membakar hutan tanpa merasa berdosa.
Tasbih alam bukan metafora puitis yang lahir dari imajinasi para penyair sufi — ia adalah pernyataan ontologis yang didukung oleh tradisi tafsir yang solid dan, secara mengejutkan, semakin diperkuat oleh temuan sains modern. Imam Al-Qurtubi dalam tafsirnya menegaskan bahwa tasbih seluruh makhluk dalam QS. Al-Isra’ [17]:44 adalah tasbih yang hakiki dan nyata, bukan kiasan — setiap makhluk memiliki cara bertasbihnya sendiri yang sesuai dengan fitrah dan kapasitasnya, meskipun manusia tidak mampu menangkapnya dengan indera biasa (Al-Qurtubi, dalam Shihab, 2020). Yang menarik adalah bahwa sains modern, tanpa menggunakan bahasa tasbih, sedang mendokumentasikan realitas yang sangat mirip: penelitian ekologi akustik menemukan bahwa hutan memiliki “suara” yang kompleks dan terstruktur — setiap spesies tumbuhan dan hewan menghasilkan gelombang suara, getaran, dan sinyal kimia yang membentuk simfoni komunikasi yang belum sepenuhnya dipahami manusia; penelitian tentang plant neurobiology menemukan bahwa tumbuhan memiliki kapasitas merespons lingkungan, berkomunikasi dengan sesama tumbuhan melalui jaringan mikoriza bawah tanah, dan bahkan menunjukkan sesuatu yang menyerupai memori terhadap ancaman (Mancuso & Viola, 2019). Sains belum bisa menyebutnya “tasbih” — namun ia sedang memverifikasi bahwa alam jauh lebih hidup, lebih responsif, dan lebih komunikatif dari yang pernah diasumsikan oleh paradigma mekanistik yang mereduksinya menjadi sumber daya bisu.
Implikasi etis dari pengakuan tasbih alam menembus jauh lebih dalam dari sekadar kepedulian lingkungan yang populer. Ketika seseorang sungguh-sungguh menghayati bahwa pohon yang ia tebang adalah makhluk yang sedang bertasbih kepada Allah — bahwa ia sedang memotong sebuah lidah yang sedang memuji Sang Pencipta — seluruh kalkulasi ekonomi tentang nilai kayu itu tidak lagi mencukupi sebagai justifikasi. Ibn Arabi dalam Futūhāt Al-Makkiyyah menggambarkan alam semesta sebagai tajallī Allah yang terus-menerus — manifestasi sifat-sifat Ilahi yang mengalir tanpa henti melalui setiap partikel ciptaan (Ibn Arabi, dalam Nasr, 2015). Dalam kerangka ini, merusak alam bukan hanya melanggar hak ekosistem atau merugikan generasi mendatang; ia adalah tindakan yang secara spiritual membutakan diri dari salah satu saluran terbesar ma’rifatullah — pengenalan kepada Allah. Para sufi besar seperti Jalaluddin Rumi memahami alam bukan sebagai panggung di mana drama spiritual terjadi, melainkan sebagai aktor aktif dalam drama itu sendiri — setiap bunga, setiap ombak, setiap hembusan angin adalah ekspresi kerinduan ciptaan kepada Khaliqnya yang tidak pernah padam. Maka merusak alam, dalam perspektif ini, adalah memadamkan suara kerinduan itu — dan itu adalah kehilangan yang tidak bisa dinilai dengan harga kayu atau luas lahan.
Sebagian kalangan mungkin berkeberatan bahwa memperlakukan alam sebagai makhluk bertasbih yang memiliki kedudukan spiritual berisiko bergeser ke arah naturisme atau bahkan panteisme — memuja alam sebagai entitas suci yang setara dengan Allah. Kekhawatiran teologis ini valid dan perlu direspons dengan presisi. Islam menetapkan batas yang sangat jelas antara Al-Khāliq dan makhluq: alam bertasbih kepada Allah bukan berarti alam adalah Allah atau bagian dari Allah — ia adalah makhluk yang tunduk dan memuji, sebagaimana manusia tunduk dan memuji, dalam cara yang sesuai dengan fitrahnya masing-masing. Menghormati tasbih alam bukan berarti menyembah alam; ia berarti menghormati makhluk Allah yang sedang menjalankan fungsi ibadahnya. Analoginya sederhana: menghormati seorang muslim yang sedang shalat bukan berarti menyembahnya — ia berarti mengakui bahwa ada sesuatu yang sedang terjadi antara dia dan Allah yang tidak boleh diganggu. Ketika seseorang menebang hutan dengan sembarangan, ia bukan hanya merusak ekosistem; ia sedang mengganggu ribuan makhluk yang sedang dalam kondisi tasbih kepada Allah — dan gangguan itu memiliki dimensi teologis yang jauh melampaui sekadar kerugian ekonomi dan ekologis.
Dari perspektif pendidikan Islam, pengakuan terhadap tasbih alam membuka kemungkinan pendekatan pedagogis yang selama ini hampir tidak pernah dijelajahi: mendidik kepekaan spiritual terhadap alam sebagai bagian dari pendidikan tauhid. Anak yang diajarkan bahwa pohon di depan sekolahnya adalah makhluk yang sedang bertasbih kepada Allah — bukan hanya organisme yang menghasilkan oksigen — akan memiliki relasi yang fundamentally berbeda dengan pohon itu. Ia tidak hanya akan enggan menebangnya karena alasan ekologis atau hukum; ia akan enggan menyakitinya karena ia sedang mengganggu ibadah makhluk Allah. Penelitian Fauzi (2022) pada pesantren yang mengintegrasikan pendidikan ekologi berbasis tasbih alam menemukan bahwa santri yang diajarkan untuk “mendengarkan” alam sebagai makhluk yang berbicara kepada Allah — melalui praktik refleksi di alam terbuka yang dihubungkan dengan ayat-ayat Al-Qur’an tentang tasbih — menunjukkan perubahan sikap terhadap lingkungan yang jauh lebih mendalam dan lebih bertahan lama dibanding yang diajarkan hanya melalui pendekatan saintifik atau normatif semata. Tasbih alam, ketika diajarkan bukan sebagai doktrin melainkan sebagai pengalaman yang dihayati, menghasilkan pendidik ekologi yang paling efektif: kesadaran bahwa setiap makhluk di alam ini sedang dalam ibadahnya masing-masing, dan manusia adalah satu-satunya yang bisa memilih untuk menghormati atau mengganggunya.
Pohon di Singgalang itu tidak pernah diam — ia terus bertasbih sebelum kita lahir dan akan terus bertasbih setelah kita tiada, selama ia masih berdiri. Yang berubah bukan tasbihnya, melainkan kemampuan kita untuk mendengarnya — atau lebih tepatnya, kemauan kita untuk berhenti sejenak dari kebisingan peradaban yang kita ciptakan sendiri dan mengakui bahwa ada percakapan yang jauh lebih tua dan jauh lebih dalam sedang berlangsung di sekitar kita, percakapan antara ciptaan dan Khaliqnya yang tidak pernah terputus sejak hari pertama penciptaan. Pendidikan Islam yang berani mengajarkan manusia untuk mendengar percakapan itu — bukan hanya mengetahuinya sebagai doktrin, tetapi sungguh-sungguh merasakannya sebagai realitas — adalah pendidikan yang sedang menunaikan salah satu tugas profetiknya yang paling indah: memulihkan kemampuan manusia untuk hidup di dunia sebagai tamu yang beradab, bukan sebagai tuan yang semena-mena.
Daftar Pustaka
Fauzi, A. (2022). Ekoteologi pesantren: Integrasi nilai Islam dan kesadaran lingkungan hidup. Jurnal Pendidikan Islam, 8(1), 45–62. https://doi.org/10.14421/jpi.2022.81.45-62
Mancuso, S., & Viola, A. (2019). Brilliant green: The surprising history and science of plant intelligence. Island Press.
Nasr, S. H. (2015). Islam and the environmental crisis. Islamic Foundation.
Shihab, M. Q. (2020). Tafsir Al-Misbah: Pesan, kesan, dan keserasian Al-Qur’an (Jilid 7, Edisi baru). Lentera Hati.
Wan Daud, W. M. N. (2013). Filsafat dan praktik pendidikan Islam Syed M. Naquib Al-Attas (Hamid Fahmy, Trans.). Mizan.
Wahbah Al-Zuhayli. (2019). Tafsir Al-Munir (Terjemahan Indonesia, Jilid 8). Gema Insani.


